Bakamla RI dan MKN Malaysia Membahas Implementasi MoU Common Guidelines, Nih Hasilnya
jpnn.com, JAKARTA - Sembilan tahun sudah Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman (MoU) Common Guidelines Concerning Treatment of Fishermen by Maritime Law Enforcement Agencies.
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dan Majelis Keselamatan Negara (MKN) Malaysia melaksanakan pertemuan untuk membahas perkembangan implementasi kerja sama tersebut melalui saluran video teleconference di dua tempat berbeda. Yakni Markas Besar MKN Malaysia dan di Markas Besar Bakamla RI, Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2021).
Pembahasan perkembangan implementasi MoU Common Guidelines ini dipimpin Deputi Informasi Hukum dan Kerja sama Laksda Bakamla I Putu Arya Angga S sebagai delegasi Indonesia dan Director Maritime Security and Sovereignty Division, National Security Council, Prime Minister’s Department of Malaysia, Mr. Roselin bin Rajab sebagai delegasi Malaysia.
Sebelum pembahasan perkembangan implementasi MoU Common Guidelines, Laksda Bakamla I Putu Arya Angga memberikan pengantar kepada seluruh peserta yang hadir secara fisik maupun virtual.
Laksda Putu mengatakan adanya perkembangan isu-isu terbaru di lapangan menjadikan forum ini penting untuk dilaksanakan kembali meskipun secara virtual.
“Kami sangat menghargai kesediaan pemerintah Malaysia, dalam hal ini Majelis Keselamatan Negara Malaysia sebagai focal point implementasi MoU Common Guidelines, untuk melaksanakan review meeting yang ketujuh ini secara virtual,” ujar Laksda I Putu Arya Angga.
Lebih lanjut, Laksda I Putu Arya Angga menerangkan dari pertemuan review meeting keenam di Pulau Pinang, Malaysia pada bulan November 2019, dapat disimpulkan bahwa masih terdapat hambatan dan tantangan tersendiri dalam mengimplementasikan MoU common guidelines dan common best practices yang telah disepakati pada review meeting keempat.
Terutama dalam penerapan common best practices secara menyeluruh yang masih memerlukan sosialisasi secara terus menerus kepada para nelayan dan pengguna laut serta para penegak hukum kedua negara.