Bakamla RI, Kadin, dan Nelayan Memperkuat Sinergi Pengamanan Laut
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Kabakamla RI) Laksdya TNI Aan Kurnia menerima Wakil Ketua Umum Kadin bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto di Aula Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).
Pertemuan tersebut dalam upaya memperkuat koordinasi antarlembaga untuk jaminan keamanan laut bagi aktifvitas dunia usaha di sektor perikanan.
Pada kesempatan tersebut, Laksdya TNI Aan Kurnia menyampaikan sesuai intruksi Presiden RI nantinya hanya ada satu penegak hukum di laut, yaitu Bakamla RI, yang memang butuh waktu, butuh proses, dan saat ini sedang digodok bersama tim Menkopolhukam dan Bakamla RI sehingga penegakan hukum di laut menjadi lebih sederhana dan satu pintu.
Hal ini tentu bisa dicapai bila ada kesepahaman dan saling percaya di antara stakeholder kemaritiman. Hal ini menjadi tugas awal yang harus dilakukan oleh Kepala Bakamla RI untuk memberikan keyakinan bahwa konsep yang dikehendaki pemerintah memiliki tujuan jangka panjang untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan di laut yurisdiksi nasional Indonesia.
Kepala Bakamla RI akan melaksanakan kunjungan ke seluruh Kementerian dan Lembaga terkait untuk menyamakan visi dan misi mengamankan laut demi mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Bila ada nelayan atau pelaku usaha di bidang kelautan menemukan hal-hal yang mecurigakan serta perilaku oknum yang menghambat para nelayan, Laksdya Aan telah memberikan nomor pengaduan 0895600300846.
"Kami akan selalu terbuka, kira-kira ada permasalah apa dari pelaku usaha di perairan. Kita akan mengawal anak bangsa yang melakukan kegiatan ekonomi di laut. Kita siap kerja sama dan mendukung," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto pada pertemuan tersebut mengatakan, selain membahas kerjasama dan koordinasi dalam pertukaran informasi, Kadin dan Bakamla juga membahas terkait sinergi program untuk mendukung kegiatan dunia usaha dari aspek jaminan keamanan laut.