Bakamla RI Menggeledah Tiga Kapal Saat Beraktivitas Ilegal di Perairan Karimun
jpnn.com, KARIMUN - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui KN Bintang Laut-401 melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang dicurigai sedang melakukan aktivitas ilegal.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di sekitar Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK), Jumat (28/6/2024).
Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan kronologinya pada Pukul 08.30 WIB, KN Bintang Laut-401 yang sedang melaksanakan patrol mendapatkan kontak radar dengan jarak 0.8 NM pada posisi 00°58' 315" N – 103°22 '464" E.
Menanggapi hal tersebut, ABK KN Bintang Laut-401 memantau denagn menggunakan teropong dan terlihat visual kapal KM Nurul Yakin Baru, KM HARY, dan KM Cinta Damai sedang melaksanakan aktivitas penambangan pasir.
Dengan adanya aktivitas ilegal tersebut, Komandan KN Bintang Laut-401 Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra segera menugaskan ABK KN Bintang Laut-401 untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan sekoci.
Pada pukul 09.00 WIB, tim pemeriksa telah sampai pada lokasi radar dan memberi perintah untuk segera memberhentikan aktivitas penambangan.
Sebanyak 9 ABK (3 ABK termasuk Nakhoda pada masing-masing kapal) turut dilaksanakan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan yang didapat, KM Cinta Damai berhasil mengangkut sebanyak kurang lebih 30 ton pasir laut dengan bantuan KM Nurul Yakin yang merupakan kapal penambang pasir.