Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bakar 48 Rumah, Kerry Divonis 12 Tahun

Kamis, 14 Februari 2013 – 15:16 WIB
Bakar 48 Rumah, Kerry Divonis 12 Tahun - JPNN.COM
Sebelumnya ia dituntut hukuman 10 tahun penjara karena dianggap sengaja menyebabkan terjadinya kebakaran dan menimbulkan korban jiwa. Jaksa penuntut umum Rizky Rahmatullah mengatakan tuntutan yang diberikan kepada Kerry sudah sesuai dan ia mengatakan bahwa ada beberapa hal yang meringankan Kerry selama di persidangan. (ian/cr1)

BATAM KOTA - Kerry bin Kasan, terdakwa pembakaran 48 rumah di Seraya divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Rabu (13/2).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA