Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Baku Tembak dengan Polisi, Edi Susanto Tewas Diterjang Peluru

Rabu, 07 Juli 2021 – 22:01 WIB
Baku Tembak dengan Polisi, Edi Susanto Tewas Diterjang Peluru - JPNN.COM
Jenazah korban saat dibawa ke kamar mayat RSUD Ibnu Sutowo Baturaja. Foto: Eko/Palpos.id

jpnn.com, BATURAJA - Penangkapan salah seorang spesialis begal sadis di Ogan Komering Ulu, Sumsel, Minggu (4/7) pukul 23.45 WIB benar-benar mencekam.

Pasalnya, begal yang bernama Edi Susanto, 32, warga Dusun IV, Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang itu melakukan perlawanan dengan cara menembaki petugas.

Tak hayal, aksi saling tembak antara jajaran Satreskrim Polres OKU dengan bandit yang terkenal licin dan sadis ini membuat suasana di lokasi penangkapan menjadi mencekam.

Kapolres OKU, AKBP Arif Ritonga melalui Kasat Reskrim, AKP Priyatno, saat dikonfirmasi, Senin (5/7) mengungkapkan, Edi Susanto merupakan DPO yang menjadi target operasi (TO) Polres OKU.

“Tersangka ES memang terkenal meresahkan dengan berbagai tindak pidana kejahatan yang telah dilakukannya di Bumi Sebimbing Sekundang,” ucap Priyatno.

Dibeberkan Priyatno, berdasarkan laporan masyarakat di Polres OKU, tercatat 6 kasus masing – masing pasal 363 dan pasal 351 KUHP. “Dimulai 2017 dua kasus di wilayah Polsek Lubuk Batang, dua kasus di Polsek Baturaja Timur serta dua laporan ke Polres OKU,” ungkap Priyatno.

Dikatakan Priyatno, kasus tahun 2017, tersangka berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 250 juta dengan tindak kejahatan pecah kaca (363 KUHP) TKP Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat. Tahun yang sama, tersangka juga melakukan Tindak pidana Penganiayaan (351 KUHP) dengan modus melakukan penusukan sejumlah 9 tusukan di TKP Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

“Itu baru di tahun 2017. Agustus 2020, tersangka melakukan pencurian (363 KUHP) dengan modus membongkar rumah dan mengambil satu unit HP Merk Vivo TKP Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur lalu Desember 2020 melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (363 KUHP) dengan modus pecah kaca dan gembos ban dengan TKP di Kelurahan Sukaraya tak jauh dari SMA Sentosa Bhakti, Kecamatan Baturaja Timur dengan kerugian korban sebesar Rp 115 juta,” beber AKP Priyatno.

Penangkapan salah seorang spesialis begal sadis di Ogan Komering Ulu, Sumsel, Minggu (4/7) pukul 23.45 WIB benar-benar mencekam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News