Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Ratusan Binatang Aneh Ini
Kepala Kantor Karantina Ikan Tanjungbalai-Asahan Sondang Sitorus yang dihubungi koran ini, Jumat (25/11) membenarkan adanya penangkapan puluhan fiber yang berisi belangkas tersebut.
Katanya, fiber berisi belangkas tersebut ditahan karena belankas adalah hewan laut yang dilindungi karena sudah hampir punah.
“Benar, pada hari Kamis malam kami ada melakukan penahanan terhadap 14 unit fiber dari tangkahan Amat Jajar karena berisi belangkas, yakni hewan laut yang dilindungi. Kita belum tahu, mau kemana rencananya Belangkas tersebut akan dikirim, hingga saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Sondang Sitorus.
Menurut Sondang Sitorus, dalam penangkapan 14 fiber berisi belangkas tersebut, pihaknya belum ada melakukan penetapan dan penahanan terhadap tersangka pemiliknya.
Soalnya, lanjutnya, untuk dapat mengetahui siapa pemilik dari ke-14 unit fiber berisi belangkas tersebut, masih dalam proses penyelidikan hingga saat ini.
Pada kesempatan itu, Sondang Sitorus juga mengungkapkan, pihaknya pada hari ini, Sabtu (26/11), baru akan mencacah atau menghitung jumlah belangkas yang ada di dalam ke-14 peti kemas fiber tersebut.
Hanya saja diduga jumlah belangkas yang ada di fiber mencapai ratusan ekor.
Dan, imbuhnya, penghitungan tersebut akan dilakukan bersama dengan pihak terkait lainnya seperti kepolisian, TNI serta unsur pemerintah.