Balas Sindiran Jaksa, Aziz Yanuar: Mereka Dibayar Rakyat, Seharusnya Bersikap Baik
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan keberatan dengan kata-kata yang disampaikan terdakwa perkara tes usap RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Shihab, saat membacakan pleidoi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pekan lalu.
Keberatan itu disampaikan JPU saat membacakan replik atas pleidoi Habib Rizieq Shihab di persidangan, Senin (14/6).
JPU menyebut kata-kata yang digunakan Habib Rizieq di dalam pleidoi tidak pantas diucapkan di persidangan.
Namun, Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq, justru menilai kata-kata yang digunakan jaksa yang keberatan terhadap pleidoi kliennya juga kurang baik.
Aziz menegaskan jaksa sebagai aparatur negara seharusnya bisa bersikap baik.
"Apalagi mereka ini aparatur negara, dibayar oleh rakyat, kami rakyat, habib rakyat, seharusnya sikapnya (jaksa) baik," kata Aziz di PN Jaktim, Senin (14/6).
Menurut Aziz, ada beberapa pernyataan Habib Rizieq, yang memang harus disampaikan secara tegas dan jelas.
Alumnus Universitas Pancasila itu juga menyoroti perkara yang disebut menjadi pintu masuk bagi Habib Rizieq untuk didudukkan di kursi terdakwa ialah kasus pelanggaran protokol kesehatan.