Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Balas Surat Mensesneg, Anies Bersikeras Formula E Masuk Monas

Rabu, 12 Februari 2020 – 15:31 WIB
Balas Surat Mensesneg, Anies Bersikeras Formula E Masuk Monas - JPNN.COM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto dok jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah membalas surat Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, M Pratikno terkait lintasan Formula E di Kawasan Monas.

Dalam surat bernomor 61/-1.857.23 dan diterbitkan tanggal 11 Februari 2020 itu, Pemprov DKI mengapresiasi persetujuan Komisi Pengarah Medan Merdeka terkait penyelenggaraan Formula E di Kawasan Medan Merdeka yang tertuang pada surat dari Mensesneg kepada Anies.

Dalam salinan surat Pemprov DKI yang salinannya juga diperoleh ANTARA di Jakarta pada Rabu (12/2), Anies menyebutkan telah mendapatkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta mengenai penyelenggaraan Formula E di Monas.

Rekomendasi itu berisi agar DKI menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka yang tertuang dalam surat Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020.

"Penyelenggaraan akan melaksanakan dan menaati Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sesuai dengan empat butir hal yang perlu diperhatikan sebagaimana dimuat dalam surat persetujuan dimaksud," tulis poin terakhir Anies dalam surat Pemprov DKI tersebut.

Selain itu, Anies juga melampirkan gambar rute Formula E sepanjang 2,6 kilometer dalam surat tersebut. Rute Formula E akan melintasi Jalan Medan Merdeka Selatan, masuk ke area dalam Monas dan kembali ke Medan Merdeka Selatan melalui kawasan Gambir.

Gambaran rutenya adalah melalui Jalan Medan Merdeka Selatan (dari arah Gambir menuju bundaran Patung Arjuna Wijaya), berputar kanan dan belok kiri ke Jalan Silang Monas Barat Daya dan masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat monumen lalu berputar balik kanan di kawasan itu.

Kemudian belok kiri ke sisi selatan monumen; belok kanan untuk keluar pagar Monas melalui Jalan Silang Monas Tenggara, lalu berbelok kanan di depan Kedutaan Amerika Serikat untuk kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah membalas surat Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, M Pratikno terkait lintasan Formula E di Kawasan Monas

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News