Ketua Komisi D DPRD DKI: Formula E Hambur-hamburin Duit dan Tak Faedah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, menyebut izin penggunaan Monas untuk Formula E dari Kemensetneg belum keluar, sehingga menurutnya usulan dari PSI untuk mengalihkan anggaran balap mobil itu, lebih masuk akal.
"Saya dapat info itu (izin penggunaan Monas) belum keluar untuk Formula E dari Pak Pratikno (Mensesneg). Oleh karena itu, saya setuju dan sangat mendukung pernyataan PSI (pengalihan anggaran)," kata Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Ida sendiri malahan berharap surat tersebut tidak dikeluarkan untuk lintasan Formula E diaplikasikan di Monas karena bertubrukan dengan aturan cagar budaya.
"Harusnya tidak boleh. Saya berpikir untuk Pemprov DKI pertimbangkan ulang deh kalau memang Formula E itu di DKI karena memang tidak memadai situasinya," ujar politikus PDIP itu.
Situasi yang tidak memungkinkan itu, kata Ida, penggunaan jalan yang akan mengganggu lalu lintas masyarakat.
"Apalagi dengan kemarin wacana Thamrin-Sudirman mau gabung berapa banyak orang jalan di sana? Kalau saya sebagai anggota dewan ditanya, lebih baik jangan ada deh Formula E. Hambur-hamburin duit dan efek bagusnya tidak ada walau sudah dibayarkan commitmen fee-nya," kata Ida.
Jikapun mau, kata Ida, Formula E lebih baik dilaksanakan di Sentul yang memang merupakan trek balap sehingga dipastikan keamanannya serta tidak akan mengganggu masyarakat ataupun jalanan.
"Tidak mengganggu orang berlalu lintas. Di sentul lebih lengkap. Fasilitasnya lengkap, ada. Tidak memboroskan pembiayaan juga. Jika disebut untuk dongkrak wisatawan, apakah adanya Formula E mendongkrak wisatawan? Kecil banget kok. Dari segi ekonomi mendongkrak juga sangat kecil tidak imbang dengan pengeluaran yang dikeluarkan oleh APBD," ucapnya.