Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Balasan MPR untuk Klarifikasi Kubu Sri Mulyani, Ada Kata Kecewa hingga Janji Menteri Keuangan

Kamis, 02 Desember 2021 – 16:03 WIB
Balasan MPR untuk Klarifikasi Kubu Sri Mulyani, Ada Kata Kecewa hingga Janji Menteri Keuangan - JPNN.COM
Pimpinan MPR RI kali ini menanggapi klarifikasi dari kubu Sri Mulyani. Foto: MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan MPR RI kali ini menanggapi klarifikasi dari kubu Sri Mulyani yang dilontarkan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Yustinus sebelumnya memberikan jawaban atas pernyataan Profesor Dr. Ir. Fadel Mohamad, selaku Wakil Ketua MPR RI/Koordinator Bidang Anggaran.

Ketua Badan Penganggaran MPR RI Idris Laena ikut angkat biacara bersama Wakil-wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI antara Lain Sadarestuwati (Fraksi PDIP), Elnino (Fraksi Gerindra), Neng Eem Marhamah (Fraksi PKB), dan Syukur (Kelompok DPD).

"Pimpinan serta seluruh anggota Badan Penganggaran MPR RI merasa perlu menyampaikan informasi seutuhnya," ujar Idris Laena dalam keterangan resmi yang diterima JPNN.com, di Jakarta, Kamis (2/12).

Menurut dia, pernyataan Fadel Mohamad adalah ungkapan kekecewaan atas sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tidak memenuhi undangan Pimpinan MPR untuk melaksanakan rapat konsultasi.

"Tanggapan dari Kementerian Keuangan yang menyatakan tidak hadirnya Menteri Keuangan karena rapat dengan Presiden Jokowi atau rapat dengan Badan Anggaran DPR hanya mengaburkan persoalan yang sebenarnya," ujar Idris.

Pimpinan MPR RI menyadari kesibukan Menteri Keuangan dan legowo rapat dapat dilaksanakan, maka dengan dipimpn ketua MPR Bambang Soesatyo, rapat dilakukan dengan Wakil Menteri, dan menghasilkan kesimpulan.

"Pada kenyataannya kesimpulan yang telah diputuskan dalam rapat konsultasi tidak dapat dilaksanakan dengan alasan belum mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan," kata Idris.

Persoalan permintaan MPR kepada Presiden Jokowi soal melengserkan Menteri Keuangan Sri Mulyani berlanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News