Balasan MPR untuk Klarifikasi Kubu Sri Mulyani, Ada Kata Kecewa hingga Janji Menteri Keuangan
Oleh karena itu, pimpinan MPR berinisiatif mengundang Menteri Keuangan untuk kembali melaksanakan rapat konsultasi pada (28/9)
Namun, Menteri Keuangan kembali tak bisa memenuhi undangan lantaran ada rapat dengan Badan Anggaran DPR RI.
Kemudian, kata Idris, pimpinan MPR RI meminta Staf kesekjenan MPR untuk mengatur waktu dengan memberi keleluasaan kepada Menteri Keuangan untuk menetapkan waktunya. Namun, hingga saat ini, rapat di maksud tidak pernah terealisasi.
"Atas Kejadian tersebut, MPR RI menganggap Menteri Keuangan terkesan tidak menghargai MPR sebagai Lembaga Tinggi Negara," beber Idris.
Pimpinan MPR menyebut terkait pemotongan anggaran, tidak berkaitan dengan refocusing akibat pandemi Covid-19.
MPR RI mencatat bahwa aAnggaran MPR RI, telah mengalami pemotongan yang sistematis sejak tahun anggaran 2019 serta 2020, sebelum Covid-19 terjadi).
"Berlanjut pada tahun anggaran 2021 serta 2022. Sehingga anggaran pada 2018 sebesar Rp 1 trilyun lebih dipotong hingga hanya kurang lebih Rp 660 miliar," ujar dia.
Kendati demikian, kata Idris lagi, ironisnya pemotongan anggaran yang signifikan terjadi disaat kebutuhan anggaran MPR meningkat akibat jumlah anggota menjadi 711 orang.