Bali Ajukan Moratorium Pembangunan Hotel
jpnn.com - BALI--Pembangunan hotel di Bali gencar dilakukan. Saking gencarnya, tingkat isian hotel hanya 50 persen alias banyak hotel yang kurang pengunjungnya.
"Pembangunan hotel di Bali ini luar biasa. Pengusaha berlomba-lomba ingin membangun hotel. Padahal, makin banyak hotel, tingkat huniannya makin berkurang," kata Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali Agung Gede Putra Yuniarta di Bali, Kamis (4/8).
Jika pembangunan hotel terus diizinkan, lanjut Yuniarta, akan berdampak besar bagi pengusaha. Bagi hotel yang okupansinya tinggi akan menguntungkan pengusaha. Sebaliknya yang tingkat huniannya kurang, merugikan pengusaha karena antara pemasukan dan pengeluaran tidak berimbang.
Yuniarta menyebutkan ada tiga daerah yang tingkat pertumbuhan pembangunan hotelnya luar biasa yaitu Badung, Denpasar, dan Gianyar. Itu sebabnya, pemerintah membatasi pembangunan hotel di tiga wilayah tersebut.
"Kami sudah mengusulkan kepada Kementerian Pariwisata untuk melakukan moratorium pembangunan hotel di Bali. Namun jawabannya belum diberikan Kemenpar," ujarnya.
Moratorium dikhususkan untuk pembangunan hotel bintang lima ke bawah serta homestay. Untuk hotel bintang lima tetap diberikan izin pembangunan.
"Karena izin Kemenpar belum keluar, sudah keluar peraturan kepada daerah tentang larangan mendirikan hotel. Salah satu syarat pembangunan hotel adalah lahannya minimal 220 area. Dengan semakin ketatnya persyaratan akan membuat pengusaha tidak berlomba-lomba membangun hotel," tandasnya. (esy/jpnn)