Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Baliho Dicopot Satpol PP, Ganjar Pranowo Beri Respons Bijak dan Tenang

Senin, 13 November 2023 – 22:35 WIB
Baliho Dicopot Satpol PP, Ganjar Pranowo Beri Respons Bijak dan Tenang - JPNN.COM
Calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengunjungi kelompok tani di Desa Silulu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (11/11/2023). Foto: Dok Tim Media Ganjar

jpnn.com, MEDAN - Calon Presiden Ganjar Pranowo menanggapi dengan tenang pencopotan spanduk baliho dan poster dirinya oleh Satpol PP di Pematang Siantar.

Capres yang diusung PDIP, Perindo, Hanura, dan PPP itu menyatakan pihaknya akan mematuhi aturan apabila pemasangan spanduk baliho tersebut memang melanggar ketentuan yang berlaku.

"Saya sudah minta komunikasi, klarifikasi soal itu. Masyarakat jangan marah, semua tenang saja sudah ada komunikasi dengan pemerintah dari Siantar atau dengan Satpol PP-nya," kata mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode tersebut usai pertemuan bersama tokoh masyarakat di Kisaran.

Ganjar menyatakan kesediaannya untuk mematuhi aturan dalam hal pemasangan spanduk dan poster politik.

Dia menegaskan pentingnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang seperti pemerintah, KPU, dan Bawaslu.

"Perlu juga dijelaskan barangkali dari level Pemerintah, dari KPU, dan Bawaslu soal pasangnya itu (harus) benar. Jadi harus taat kalau itu tidak benar (melanggar aturan). Kalau kami salah, kami terima," tutur sosok berambut putih itu.

Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pematang Siantar, Junaedi Antonius Sitanggang telah mengonfirmasi bahwa pihaknya memang telah melakukan pencopotan sejumlah spanduk dan baliho yang terkait dengan Ganjar Pranowo, bakal calon presiden.

Menurut Junaedi, tindakan ini diambil karena pemasangan baliho tersebut dianggap melanggar aturan yang berlaku di fasilitas umum.

Ganjar Pranowo menyatakan kesediaannya untuk mematuhi aturan dalam hal pemasangan spanduk dan poster politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News