Baliho Habib Rizieq Dicopot TNI, Kompolnas Meminta Klarifikasi Kapolri
Minggu, 22 November 2020 – 08:40 WIB
Menanggapi hal itu, pimpinan Polda Metro Jaya menyatakan mendukung langkah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan paksa spanduk di berbagai lokasi di Ibu Kota.
Polda Metro Jaya menyatakan terdapat regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut, antara lain peraturan daerah (perda) terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik, serta aturan perpajakan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: