Balik Tuntut LSM Transparan
Senin, 25 Oktober 2010 – 18:55 WIB
Disebutkan, situs resmi Kemdiknas yang dapat diakses di www.kemdiknas.go.id, merupakan situs berbasis layanan publik yang merupakan salah satu bentuk Kemdiknas dalam mendukung hadirnya UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Situs ini menyediakan layanan berinteraksi langsung dengan publik untuk layanan-layanan yang selama ini jadi kebutuhan publik. Situs ini juga untuk menjawab UU Keterbukaan Informasi Publik," ujarnya. (cha/jpnn)