Balita Dicabuli Tetangga Sendiri Hingga Alat Kelaminnya Bernanah
Minggu, 17 Mei 2015 – 09:23 WIB
“Ancaman hukuman yang dikenakan terhadap tersangka adalah maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Meski demikian, tersangka masih mengelak. Kepada penyidik, Mustamin mengaku jika yang memintanya untuk berbuat cabul adalah korban sendiri.
“Saya jelaskan bahwa saya hanya mengikuti kemauan korban agar korban cepat pulang dan tidak mengganggu saya lagi,” kata pria beranak satu itu.(gun/jpnn)