Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Balita Tewas Dianiaya Secara Sadis, Tiga Pelaku sudah Ditangkap, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Maret 2020 – 21:59 WIB
Balita Tewas Dianiaya Secara Sadis, Tiga Pelaku sudah Ditangkap, Begini Kronologinya - JPNN.COM
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso. Foto: ANTARA/ Ira Febrianti

jpnn.com, BUKITTINGGI - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penganiayaan seorang balita berinisial AFH berusia 3 tahun 6 bulan yang berujung kematian di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Kamis (19/3) sore.

Pelakunya adalah ayah kandung korban H, 27, ibu tiri korban RR, 26, dan RY masih di bawah umur merupakan adik dari RR. Ketiganya warga Jorong Guguak Tinggi, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan IV Koto, Agam, Sumbar.

“Ketiganya sudah kami amankan,” ujar Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso di Bukittinggi, Jumat.

Kejadian bermula ketika H menghubungi mantan istri yang merupakan ibu kandung korban untuk memberitahukan bahwa korban mengalami kejang sehingga pada Minggu (15/3) dibawa ke rumah sakit.

Ibu korban merasa curiga karena ditemukan banyak luka lebam pada anak dan setelah pemeriksaan sementara dari rumah sakit, diduga korban mengalami pendarahan otak.

Selanjutnya ibu kandung mengadukan kejadian tersebut pada Polres Bukittinggi yang kemudian mengecek kondisi korban ke rumah sakit. Polisi juga langsung mengamankan tiga orang diduga pelaku.

Namun sesampainya polisi di rumah sakit, korban meninggal dunia lalu ibu korban membuat laporan kejadian tersebut.

"Ketiganya sudah di Polres untuk keterangan lebih dalam. Informasi sementara ketiganya terlibat memukuli korban. Kami juga amankan barang bukti paralon diduga digunakan untuk memukul," katanya.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penganiayaan seorang balita berinisial AFH berusia 3 tahun 6 bulan yang berujung kematian di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Kamis (19/3) sore.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News