Balkan : PDIP dan PDS Tidak Tolak UU Pornografi
Kamis, 30 Oktober 2008 – 17:35 WIB
Sedangkan juru bicara dari Fraksi Golkar Irsyad Sudiro juga mengingatkan semua pihak agar membaca UU Pornografi yang baru disahkan itu secara keseluruhan. ”Kami berpesan agar siapapun yang membaca UU ini, jangan hanya setengah-setengah supaya isinya bisa dipahami secara benar,” katanya. Ketua Pansus RUU Pornografi, Balkan Kaplale melanjutkan, substansi yang diatur dalam RUU ini sudah komprehensif serta telah berusaha mengakomodasi berbagai masukan serta saran dari berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholder), baik dari masyarakat maupun penegak hukum Beberapa hal yang telah diakomodir itu, kata Balkan, mulai dari judul yang semula RUU tentang Anti Pornografi dan Pornoaksi diubah menjadi RUU tentang Pornografi.
Selain itu, lanjutnya, UU ini juga mengakomodir keinginan untuk memberikan perlindungan terhadap anak, termasuk larangan pornografi anak serta citra anak dengan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana yang melibatkan anak, juga memuat perumusan sanksi pidana yang rasional dan adil sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan. Terkait definisi, Balkan mengaku Pansus juga telah merumuskan dengan jelas dan tegas, sehingga tidak menimbulkan multiinterpretasi dan tidak bersifat diskriminasi.(eyd)