Bambang Widjojanto Resmi Ditahan di Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri akhirnya secara resmi menahan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Para tokoh masyarakat dan aktivis antikorupsi yang mendukung pria yang akrab disapa BW itu, menyesalkan penahanan yang dilakukan penyidik kepolisian.
Todung Mulya Lubis, salah satu dari mereka menyatakan, pihaknya sudah bertemu dengan salah satu Kasubdit di Bareskrim, Daniel Bolly Tifouna.
Kepada Daniel, Todung meminta supaya BW dipulangkan. Daniel, kata Todung kemudian menghadap Kabareskrim Irjen Budi Waseso.
"Setelah bertemu Kabareskrim Daniel mengatakan bahwa saudara Bambang pada malam ini tetap ditahan. Surat perintah penahanan dikeluarkan," kata Todung kepada wartawan di Bareskrim, Jumat (23/1) malam.
Kepada Daniel, Todung pun mengatakan bahwa tidak ada alasan hukum menahan BW. Karena, BW adalah Wakil Ketua KPK, pejabat negara, kooperatif, tidak melarikan diri, tak menghilangkan barang bukti dan tidak akan mempengaruhi saksi.
"Tapi ada kekhawatiran pihak penyidik, sangat mungkin ada penghilangan barang bukti dan mempengaruhi saksi. Itu alasan polisi. Kami beda pendapat," ujarnya didampingi Haris Azhar, Imam Prasodjo, Alvons Kurnia dan rekan-rekan mereka. (boy/jpnn)