Bamsoet Ajak Kader KAMMI Mengatasi Tantangan Kebangsaan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan pergantian kepemimpinan dalam sebuah organisasi adalah sebuah keniscayaan, sebagai bagian dari siklus tumbuh kembang organisasi yang sehat dan menjadi tradisi yang akan terus berulang secara periodik.
Yang terpenting, katanya, suksesi kepemimpinan tersebut harus dibarengi dengan lahirnya gagasan baru yang visioner, dan mempunyai muatan nilai tambah yang optimal bagi organisasi dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada.
"Selain tantangan internal dalam mengembangkan organisasi, ada juga berbagai tantangan eksternal yang hadir dari berbagai penjuru. Saat ini kita dihadapkan pada berbagai tantangan kebangsaan," kata Bamsoet saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada Kader Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) secara daring dari Jakarta, Minggu (4/10).
Di antara tantangan kebangsaan itu, lanjut Bamsoet, melemahnya toleransi dalam keberagaman, demoralisasi generasi muda bangsa, memudarnya identitas dan karakteristik bangsa, kesenjangan sosial-ekonomi hingga persoalan ancaman kedaulatan negara di tengah cengkeraman hegemoni ekonomi politik dunia.
Politikus kelahiran Jakarta, 10 September, 1962 ini menuturkan bahwa melemahnya rasa toleransi dalam keberagaman dapat dirujuk pada data SETARA Institut yang mencatat terjadinya 846 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dalam kurun waktu tahun 2014 hingga 2019. Artinya, kata dia, rata-rata setiap satu bulan terjadi 14 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama.
Contoh lain adalah penyalahgunaan politik identitas dalam kontestasi politik, sehingga menyebabkan polarisasi masyarakat pada dua kutub yang berseberangan, baik sebelum, selama, hingga pasca penyelenggaraan Pemilu.
"Sementara demoralisasi generasi muda bangsa merupakan salah satu tantangan yang perlu mendapatkan prioritas penanganan," lanjut mantan ketua DPR ini.
Sebagai gambaran, dia menyitir laporan Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2020. Dari 3.602 pelaku kekerasan seksual pada ranah komunitas 2.257 (atau sebesar 62,7 persen) di antaranya dilakukan oleh kelompok usia 19 sampai dengan 40 tahun.