Bamsoet Apresiasi Capaian Kinerja Tahunan Mahkamah Agung
"Karenanya dalam negara hukum, hakim dan institusi peradilan ditempatkan sebagai 'wakil Tuhan' di bumi. Tanggungjawabnya dunia akhirat. Bukan semata kepada manusia, namun juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sehatnya dunia peradilan akan membuat harmonisnya kehidupan bangsa dan negara," tandas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum SOKSI ini juga mengingatkan para hakim agar senantiasa bijak dalam memutuskan perkara. Disamping asas keadilan retributif yang menekankan pada pembalasan atau pemberian hukuman kepada pelanggar hukum, proses pencapaian keadilan juga mengenal restoratif justice (keadilan restoratif) berupa penyelesaian tindak pidana dengan mengenyampingkan proses pidana demi kepentingan Harkamtibmas dan kepentingan umum lainnya.
"Restorative justice bukanlah memberikan impunitas kepada korban. Melainkan sebaliknya, justru melindungi korban dan pelaku agar tak terjebak dalam labirin represif hukum sehingga hukuman yang diberikan bukan semata sebagai pembalasan, melainkan juga bagian dari pengajaran dan menciptakan solusi keselarasan hidup masyarakat," pungkas Bamsoet.(jpnn)