Bamsoet Apresiasi Inovasi Skema Murur & Layanan Fast Track Pada Pelaksanaan Haji 2024
"Penerapan skema murur ini sangat membantu jemaah haji lansia, difabel dan jemaah yang memiliki risiko tinggi. Sekitar 53.863 jemaah haji yang masuk kategori tersebut dapat menggunakan skema murur dan memperlancar proses mabit di Muzdalifah," imbuh Bamsoet.
Dia menambahkan inovasi lain yang dilakukan Kemenag adalah penambahan layanan fast track pada embarkasi Jakarta, Solo, dan Surabaya.
Melalui layanan fast track ini proses imigrasi yang seharusnya dilakukan di Arab Saudi bisa dilakukan di Indonesia sehingga jemaah haji tidak perlu melakukan proses imigrasi saat tiba di tanah suci.
"Terobosan lain dari Kemenag adalah pemberlakuan syarat istitha’ah sebelum pelunasan haji. Cek istitha’ah dilakukan sebagai syarat syar’i seorang calon jemaah haji lolos memenuhi persyaratan melaksanakan ibadah haji," ungkap Bamsoet.
Sebelum haji tahun ini, kata Bamsoet, para jemaah yang telah masuk daftar tunggu harus melakukan pelunasan pembayaran biaya haji sebelum dilakukan cek istitha’ah. (mrk/jpnn)