Bamsoet Beber Arti RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal
Selasa, 17 April 2018 – 13:38 WIB
Pemerintah juga harus memberikan jaminan keamanan transaksi nontunai kepada masyarakat.
"Tugas berat bagi pemerintah setelah nanti RUU Pembatasan Uang Kartal disahkan adalah meyakinkan masyarakat untuk mau menggunakan transaksi nontunai. Terlebih, masyarakat Indonesia hingga kini masih lebih suka bertransaksi secara tunai. Pemerintah juga harus bisa memberikan jaminan keamanan transaksi serta membangun fasilitas serta infrastruktur transaksi keuangan nontunai secara terintegrasi dan merata hingga ke pelosok-pelosok desa," pungkas Bamsoet. (adv/jpnn)