Bamsoet Berharap Dewan Komisioner OJK Terpilih Siap Hadapi Ekonomi Digital
"OJK juga harus siap menghadapi lonjakan transaksi perdagangan aset kripto yang makin pesat di Indonesia," ungkap Bamsoet.
Saat ini, kewenangan peraturan perdagangannya berada di Bappebti.
Namun, bukan berarti OJK tidak bisa berbuat apa-apa untuk memajukan sektor perdagangan aset kripto agar bisa memberikan banyak manfaat ekonomi bagi Indonesia.
''Baik dari sisi penerimaan pajak negara, maupun perlindungan konsumen dan kepastian hukum para pelaku perdagangannya," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, berdasarkan Finder.com, Indonesia berada di peringkat ke-4 dunia pengguna kripto terbesar dari 27 negara yang disurvei per Desember 2021.
Dari 2.502 pengguna internet yang disurvei di Indonesia, sebanyak 22,4 persen menggunakan kripto.
"Nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 64,9 triliun pada 2020. Meningkat menjadi Rp 859,4 triliun pada 2021. Pada Januari hingga Februari 2022, nilai transaksi aset kripto Rp 83,3 triliun," tandas Batandas (mrk/jpnn)