Bamsoet Berharap Pemerintah Maksimal Menyosialisasikan SE Menag Terbaru
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet berharap pemerintah pusat bisa maksimal menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 04 Tahun 2022 demi menekan penularan Covid-19 di Indonesia.
Adapun, surat tersebut berisi tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19.
Kemudian, optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M.
Menurut dia, pemerintah pusat bisa melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Gereja Indonesia (DGI), dan pemuka agama demi menyosialisasikan SE Nomor 04 Tahun 2022.
"Jadi, tujuan dikeluarkannya SE tersebut, termasuk kepada seluruh pemerintah daerah, pengurus rumah ibadah, penyuluh agama dan pimpinan organisasi kemasyarakatan agar pembatasan serta penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah berjalan dengan tertib dan baik," kata Bamsoet melalui keterangan persnya, Senin (7/2).
Legislator Fraksi Partai Golkar itu meminta MUI, DGI, dan tokoh agama bisa memberikan pemahaman tepat aturan dalam SE Nomor 04 Tahun 2022.
Sebab, surat itu pada prinsipnya bukan membatasi kegiatan peribadatan.
SE Nomor 04 Tahun 2022 lebih mencegah terjadinya kerumunan dari peribadatan.