Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bamsoet Desak Pimpinan DPR Kembalikan Surat Presiden, Ini Alasannya

Senin, 23 Maret 2015 – 17:34 WIB
Bamsoet Desak Pimpinan DPR Kembalikan Surat Presiden, Ini Alasannya - JPNN.COM
Bambang Soesatyo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mendesak pimpinan DPR segera mengembalikan surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait usulan pengangkatan Komjen Badrodin Haiti sebagai kapolri. Alasannya, dalam surat presiden, calon kapolri sebelumnya Budi Gunawan (BG) disebut mashi berstatus tersangka.

"Baiknya pimpinan kembalikan surat yang menyangkut pengangkatan usulan calon kapolri untuk diperbaiki redaksinya. Dalam surat tersebut saya baca saudara BG masih ditulis sebagai tersangka. Padahal surat tersebut Rabu, setelah adanya putusan pra peradilan," kata Bambang Soesatyo di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3).

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, mengatakan surat Presiden soal calon kapolri masih akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk melihat sikap fraksi-fraksi. setelah itu dibawa kembali ke rapat paripurna.

"Meskipun ada usulan yang meminta surat ini dikembalikan agar ada penambahan penjelasan, ada juga yang langsung menerima. Jadi belum ada satu keutuhan pendapat," katanya.

Karenanya dalam minggu ini juga akan ada rapat Bamus. Pimpinan DPR juga akan mengagendakan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo, yang tertunda karena presiden sedang di luar negeri.

Ditanya soal sikap Fraksi Gerindra, Fadli mengatakan pasti akan ada sikap utuh. Tapi sejauh ini dia melihat ada persoalan karena presiden harus menjelaskan status BG yang sudah disetujui DPR dan telah mendapat status hukum berdasarkan putusan pra peradilan.(fat/jpnn)
    

 

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mendesak pimpinan DPR segera mengembalikan surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait usulan pengangkatan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close