Bamsoet Dukung Revisi Permendag Nomor 50/2020 untuk Lindungi UMKM
"Indonesia tak perlu ragu melarang Project S TikTok. Keberpihakan terhadap eksistensi UMKM merupakan keniscayaan. Sebagai 'jantung' perekonomian nasional, kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional sangat besar dan vital, yakni penyumbang terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,9 persen, serta menyerap mayoritas tenaga kerja mencapai 97 persen," terang Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila menambahkan, walaupun pihak TikTok sudah menyatakan tidak akan membuka Project S di Indonesia, tetapi tetap harus waspada.
Bukan hanya terhadap TikTok, melainkan juga platform sejenis lainnya.
"Algoritma yang dimiliki platform dapat mengetahui produk mana yang diminati pasar sebuah negara, sehingga mereka bisa menjiplak dan menjualnya di negara tersebut dengan harga yang lebih murah. Platform media sosial sebagai produsen dan penjual, juga memiliki kemampuan 'memanipulasi' konten untuk menjadi populer yang pada akhirnya mendukung penjualan produk mereka," pungkas Bamsoet. (jpnn)