Bamsoet: Generasi Muda Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Nilai Kebangsaan
Yaitu, keunggulan komparatif (beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berkepribadian luhur, dan religius), keunggulan kompetitif (berilmu, kritis, kreatif, inovatif, sehat, mandiri, dan percaya diri), dan keunggulan dinamis (toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab).
"Hal tersebut sejalan dengan amanat Pasal 31 Ayat (3) konstitusi yang menegaskan bahwa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sistem pendidikan nasional diselenggarakan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak mulia,'' ujarnya.
Tujuan penyelenggaraan pendidikan tidak hanya melahirkan sumber daya manusia yang cerdas dan terampil, tetapi juga berkarakter dan berwawasan kebangsaan.
''Melahirkan generasi yang berhati Indonesia, berjiwa Pancasila," jelas Bamsoet.
Berdasar data BPS pada 2020, penduduk Indonesia mencapai 270,2 juta jiwa. Sebagian besar penduduk Indonesia berada pada kelompok usia praproduktif dan produktif.
Yakni, generasi Z yang saat ini berusia 9 hingga 24 tahun dengan 27,94 persen dan generasi milenial yang saat ini berusia 25 hingga 40 tahun dengan 25,87 persen.
"Diperkirakan, dari sekitar 70,72 persen penduduk usia produktif, hampir 69 persen atau sekitar 131,6 juta jiwa adalah sumber daya manusia potensial yang berusia antara 15 hingga 44 tahun,'' ungkap Bamsoet.
Pada periode ini, generasi muda mempunyai peran penting sebagai agen perubahan, kontrol sosial, kekuatan moral, penjaga dan pelestari nilai kebangsaan, maupun generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nasional. (mrk/jpnn)