Bamsoet Harap Pengurus ICCA dan PKHAKI Bangun Ekosistem Kripto yang Sehat
"Pasar kripto Indonesia dikabarkan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara dan urutan 30 di dunia. Hingga Januari 2022, investor aset kripto tercatat mencapai 11,2 juta orang," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menuturkan, besarnya pasar kripto tersebut di satu sisi dapat dimaknai sebagai sebuah potensi ekonomi.
''Untuk memanfaatkan potensi pasar kripto secara optimal, perlu didorong penataan regulasi yang tidak saja penting untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha dan perlindungan hukum bagi konsumen,'' ujarnya.
Hal ini menjamin agar aktivitas ekonomi digital memberikan kontribusi nyata pada pendapatan negara, misalnya, dari sektor perpajakan.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menerangkan, perlu disiapkan infrastruktur pengaturan dan pengawasan aset kripto atau aset digital termasuk trading.
Dalam konteks ini, kehadiran Digital Future Exchange sebagai bursa kripto resmi di Indonesia amenjadi sebuah keniscayaan. Langkah ini membutuhkan partisipasi dan komitmen dari segenap pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.
"Kripto akan menjadi desentralisasi finansial (Defi) dan alat pembayaran langsung tanpa melibatkan bank sentral. Karenanya, kehadiran Bank Sentral sebagai otoritas sistem pembayaran harus segera menyesuaikan diri terhadap perubahan tersebut,'' ucapnya.
Termasuk otoritas terkait OJK dan pengawas bursa komoditas.