Bamsoet Harap Pengurus ICCA dan PKHAKI Bangun Ekosistem Kripto yang Sehat
Sudah saatnya aset kripto yang meliputi mata uang kripto diakui sebagai alat transaksi keuangan yang dilegalisasi.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini memaparkan, akan terjadi perubahan radikal di dunia transaksi antara fiat currency (paper currency) dengan crypto currency (klaster digital currency).
Banyak pihak berasumsi bahwa crypto currency akan semakin mendominasi karena memiliki intrinsic value dan market value, sejalan dengan expected value yg menciptakan pricing.
"Bank sentral termasuk semua instansi yang terkait harus merespons perubahan tersebut secara komprehensif fenomena crypto commidity ini," jelas Bamsoet.
Bamsoet mengingatkan, besarnya pasar kripto di Indonesia juga menghadirkan tingginya faktor risiko.
Karena itu, diperlukan sikap kehati-hatian.
Selain menawarkan beberapa keunggulan, pemanfaatan aset kripto mensyaratkan adanya literasi finansial yang memadai.
Maraknya penawaran investasi ilegal dan belum dibangunnya infrastruktur penunjang seperti keberadaan bursa kripto resmi menyebabkan masyarakat rentan terhadap berbagai modus penipuan.