Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bamsoet: IMI dan Kemenhub Siapkan Tiga Regulasi Pengembangan Otomotif Indonesia

Selasa, 12 Oktober 2021 – 19:02 WIB
Bamsoet: IMI dan Kemenhub Siapkan Tiga Regulasi Pengembangan Otomotif Indonesia - JPNN.COM
Ketua MPR RI yang juga Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bertemu Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Risal Wasal di acara penyambutan motor listrik BL-SEV 01 yang dikembangkan Universitas Budi Luhur di Jakarta, Selasa (12/10). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebutkan ada tiga regulasi yang sedang dipersiapkan untuk mendukung pengembangan dunia otomat?if di Indonesia.

Regulasi yang tengah digodok Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Ikatan Motor Indonesia (IMI) itu, yaitu menyangkut legalitas kendaraan re-kreasi, modifikasi dan restorasi.

Bamsoet yang juga Ketua Umum IMI meyakini regulasi ini dapat menggairahkan pelaku UMKM yang bergerak di sektor ini.

Menurut catatan Kemenhub, ada 24 lebih pelaku usaha re-kreasi. Sedangkan untuk modifikasi dan restorasi jumlahnya juga tidak kalah banyak.

"Selama ini karena ketiadaan regulasi dalam mengurus legalitas, berbagai kendaraan rekreasi, modifikasi, dan restorasi yang dihasilkan berbagai pelaku UMKM tidak bisa dipakai secara legal di dalam negeri," beber Bamsoet usai bertemu Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Risal Wasal di sela acara penyambutan motor listrik BL-SEV 01 yang dikembangkan Universitas Budi Luhur di Jakarta, Selasa (12/10).

Akibatnya menurut Bamsoet, bengkel yang memproduksinya terpaksa mengekspor kendaraan tersebut, karena di luar negeri hasil karya rekreasi, modifikasi, dan restorasi Indonesia sangat dihargai.

"Dengan adanya regulasi legalitas yang jelas, bengkel tidak perlu lagi melakukan ekspor, pemilik kendaraan juga tidak perlu cemas, karena kendaraannya sudah legal digunakan di berbagai ruas jalan di Indonesia," harapnya.

Ketua DPR RI ke-20 ini juga menyampaikan regulasi kedua yang sedangkan dipersiapkan tentang menjadikan IMI, baik di pusat maupun daerah sebagai rekanan Kemenhub dalam melakukan uji tipe khusus terhadap kendaraan konversi berbahan bakar minyak ke bermotor listrik.

Bamsoet meyakini adanya legalitas yang jelas membantu pelaku UMKM dan BLU mengembangkan otomotif di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close