Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bamsoet Ingin 2019 jadi Puncak Pencapaian Prestasi DPR

Senin, 07 Januari 2019 – 18:17 WIB
Bamsoet Ingin 2019 jadi Puncak Pencapaian Prestasi DPR - JPNN.COM
Bambang Soesatyo. Foto: DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menginginkan 2019 menjadi tahun puncak pencapaian prestasi DPR Periode 2014-2019. Karena itu, Bamsoet mengajak seluruh anggotanya memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara ini.

“Perkenankan pimpinan DPR mengucapkan selamat Tahun Baru 2019. Mari jadikan tahun 2019 sebagai puncak pencapaian prestasi DPR RI periode 2014-2019. Untuk itu, mari kita kerahkan segala daya upaya, tenaga, waktu dan pikiran untuk memberikan yang terbaik bagi pembangunan bangsa dan negara,” kata Bamsoet.

Hal itu diungkapkan di depan ratusan anggota yang hadir saat Rapat Paripurna DPR beragenda Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018-2019, Senin (7/1), di gedung parlemen, Jakarta.

“Sejarah akan mencatat kita (anggota DPR) apabila dapat memberikan legacy dengan melahirkan undang-undang dan anggaran yang membawa lompatan bagi kemajuan bangsa di masa depan,” ungkapnya.

Menurut Bamsoet, saatnya dewan sekarang ini merampungkan UU untuk memantapkan konsolidasi demokrasi, pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang adil serta sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kemudian, pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, pembangunan hukum nasional yang berkeadilan serta pembangunan kebudayaan yang dapat menjamin terpeliharanya kebinekaan sebagai bangsa.

Legislator Partai Golkar itu menyampaikan rencana kegiatan DPR pada masa persidangan III ini. Menurut Bamsoet, di bidang legislasi, ada 33 RUU yang masih dalam tahap pembahasan pada pembicaraan tingkat I antara DPR dan pemerintah. Baik itu RUU yang berasal dari DPR, pemerintah maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Bamsoet menambahkan dari 33 RUU tersebut, DPR menargetkan lima yang dapat disahkan menjadi UU. Yakni, RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, RUU tentang Kebidanan, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.

Dia berharap komitmen dan kerja keras dari seluruh pimpinan, dan alat kelengkapan dewan, bersama-sama dengan pemerintah untuk merampungkan pembahasan RUU yang telah ditetapkan agar diselesaikan pada masa persidangan ini. “Harus ingat bahwa kinerja dewan yang paling banyak disorot oleh rakyat adalah kinerja di bidang legislasi,” ujar Bamsoet mengingatkan.

Bamsoet berharap komitmen dan kerja keras dari seluruh pimpinan, dan alat kelengkapan dewan bersama pemerintah untuk merampungkan pembahasan RUU Prolegnas 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close