Bamsoet: Laporan Hasil Investigatif BPK Segera Diselesaikan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menerima hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pembangunan Terminal Peti Kemas Kalibaru Utara tahap I Pelabuhan Tanjung Priok, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya pada PT Pelindo II (persero) dan instansi terkait lainnya.
BPK menyimpulkan terdapat berbagai penyimpangan yang mengakibatkan terjadinya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 335,59 miliar dan USD 46.530,45 ribu (ekuivalen Rp 697,16 miliar) dengan total keseluruhan mencapai Rp 1,032 triliun. Selain itu, ditemukan pula potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 440,211 miliar.
"Laporan hasil investigatif ini saya terima secara resmi dari BPK. Selanjutnya, akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk diserahkan kepada Pansus Pelindo II. Pansus Pelindo II nantinya akan menyerahkan laporan hasil investigatif BPK kepada para penegak hukum seperti KPK, kepolisian maupun kejaksaan,” ujar Bamsoet usai menerima Ketua BPK dan jajarannya di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Selasa, (25/9/18).
Hadir dalam pertemuan tersebut Prof. Dr. Moermahadi Soerja Djanegara (Ketua BPK RI), Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi (Anggota BPK RI), I Nyoman Wara (Auditor Utama Investigasi BPK RI), Bahtiar Arif (Sekretaris Jenderal BPK RI), Rieke Diah Pitaloka (Ketua Pansus Pelindo II) dan Robert Kardinal (Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar).
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menyampaikan berbagai penyimpangan yang ditemukan BPK. Pertama, penyimpangan dalam penganggaran yaitu tidak adanya sinkronisasi Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
Kedua, penyimpangan dalam perencanaan berupa pekerjaan survei investigasi dan desain oleh PT LAPI ITB. Ketiga, penyimpangan dalam pekerjaan redesain oleh PT LAPI ITB.
“Keempat, penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan terminal petikemas Kalibaru Utara tahap I Pelabuhan Tanjung Priok oleh PT Pembangunan Perumahan. Kelima, penyimpangan dalam pengawasan atas pekerjaan jasa konsultan supervisi pembangunan terminal Petikemas Kalibaru Utara Tahap I oleh PT Haskoning Indonesia. Keenam, penyimpangan dalam pekerjaan pembangunan gardu induk 150 kv oleh PT Hutama Karya,” papar Bamsoet.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini berharap laporan investigatif BPK tersebut tidak hanya menjadi tumpukan buku. Laporan investigatif BPK harus segera ditindaklanjuti, sehingga ada kepastian dan penegakan hukum.