Bamsoet: LHKPN Mendukung Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Akuntabel
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan seluruh pimpinan MPR telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) awal masa jabatan di tahun pelaporan 2020 dan LHKPN periodik di tahun pelaporan 2021.
Untuk anggota MPR, sudah ada 450 anggota yang menyampaikan LHKPN.
Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen anggota MPR dalam pelaporan LHKPN, dibutuhkan dorongan berbagai pemangku kepentingan, seperti internal kelembagaan, dan khusus untuk DPR dari partai politik.
"Dari internal kelembagaan, mengingat MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD, mekanisme meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN diupayakan melalui masing-masing kelembagaan DPR dan DPD," kata Bamsoet dalam 'Webinar Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat' yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual di Jakarta, Selasa (7/9).
"Demikian juga dari partai politik, masing masing partai politik harus memiliki mekanisme tersendiri dalam mengingatkan para kadernya yang duduk sebagai penyelenggara negara untuk menyampaikan LHKPN sebagai bentuk komitmen dan dukungan pada terwujudnya penyelenggaraan negara yang bersih dan akuntabel," lanjut Bamsoet
Hadir dalam webinar tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Peneliti FORMAPPI Lucius Karus.
Bamsoet menjelaskan, pada saat memimpin DPR, dirinya menginisiasi pendirian klinik e-LHKPN di lobi Gedung Nusantara III DPR, agar memudahkan para anggota dewan melaporkan LHKPN.
Tinggal datang ke klinik, petugas akan membantu pelaporannya, sehingga tidak ada alasan bagi para anggota wakil rakyat menunda pelaporan LHKPN-nya.