Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bamsoet: PBNU Minta RUU HIP Dihentikan

Jumat, 03 Juli 2020 – 20:25 WIB
Bamsoet: PBNU Minta RUU HIP Dihentikan - JPNN.COM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqiel Siradj di Kantor PBNU Jakarta, Jumat (3/7/2020). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) sepakat pengaturan haluan ideologi Pancasila (HIP) di dalam sebuah undang-undang tidaklah tepat. Karenanya, PBNU meminta RUU HIP harus dicabut atau ditarik.

“Tetapi, semangat untuk memberikan payung hukum undang-undang bagi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila perlu dipertimbangkan. PBNU mengusulkan payung hukum tersebut dengan nama Rancangan Undang-Undang (RUU) BPIP. Tinggal teknisnya selanjutnya kita serahkan kepada pembuat undang-undang, yakni Pemerintah dan DPR,” ujar Bamsoet usai bertemu Pengurus PBNU di Kantor PBNU Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Hal senada disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU Said Aqiel Siradj kepada wartawan di tempat yang sama.

Hadir pada pertemuan tersebut Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Syarif Hasan, Arsul Sani, dan Zulkifli Hasan, Ketua Umum PBNU Said Aqiel Siradj serta pengurus PBNU lainnya. Dalam pertemuan tersebut Pimpinan MPR RI juga menyempatkan melakukan doa bersama bagi Ketua Umum PBNU yang berulangtahun ke-67.

Mantan Ketua DPR RI ini menambahkan, antara MPR RI dengan PBNU juga mempunyai kesamaan pandangan bahwa Pancasila sebagai ideologi, falsafah, dan dasar negara tak perlu diperdebatkan lagi. Begitupun dengan hubungan antara Pancasila dengan agama yang tak perlu dipertentangkan.

Mengingat para founding fathers telah menunjukan sikap kearifan dan kebijaksanaan dalam mementingkan kepentingan bangsa dan negara, ketimbang kepentingan pribadi dan golongan.

“KH Wahid Hasyim sebagai salah satu tokoh Nahdlatul Ulama yang saat itu masih berusia 31 tahun, termasuk orang yang berjasa dalam menghindari konflik bangsa akibat pertentangan agama. Beliau dan para tokoh lainnya berbesar hati menghilangkan frasa Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya, yang berada dalam Piagam Jakarta, menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai Sila Pertama Pancasila. Menjadi pertanda bahwa Pancasila tak bertentangan dengan Islam maupun agama lainnya. Karena salah satu sumber nilai Pancasila adalah dari agama," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, Pancasila sebagai ideologi, falsafah, dan dasar negara adalah pembentuk norma hukum, sehingga pengaturan haluan ideologi Pancasila dalam undang-undang tidaklah tepat. Keputusan Presiden Joko Widodo menghentikan sementara pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sangat tepat.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan PBNU sepakat pengaturan haluan ideologi Pancasila (HIP) di dalam sebuah undang-undang tidaklah tepat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close