Bamsoet: Perlu Grand Design Pembangunan yang Terintegrasi di Papua
Rencananya, lanjut dia, pemerintah akan meningkatkan dana Otsus Papua dari semula 2 persen menjadi 2,25 persen dari plafon total DAU Nasional. Selain revisi Pasal 34, perlu juga dipertimbangkan revisi Pasal 76 dan Pasal 77 agar proses pemekaran Papua menjadi lima wilayah bisa berjalan lancar.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, selain memiliki kekayaan sumber daya alam berupa cadangan mineral, Papua juga punya berbagai potensi ekonomi yang tak kalah hebat. Seperti pariwisata, perikanan, dan pertanian. Jika dikembangkan dengan baik, bisa meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
"Dalam waktu dekat ini Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua, sebagai kelanjutan dari Inpres Nomor 9/2017. Agar berbagai potensi yang dimiliki Papua tersebut bisa dimanfaatkan sebesarnya untuk kemakmuran masyarakat Papua," pungkas Bamsoet.(jpnn)