Bamsoet: Perlu Kebijakan Khusus Mengakomodasi Penambang Tradisional di Jambi
jpnn.com, JAMBI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah pusat dan daerah membuat peraturan khusus menyelesaikan aktivitas penambang emas dan minyak tradisional yang dilakukan oknum masyarakat Jambi dan sekitarnya secara ilegal.
Bambang Soesatyo menilai di satu sisi, aktivitas penambangan ilegal tersebut telah menjadi mata pencaharian masyarakat.
Namun, di sisi lain karena penambangan dilakukan secara ilegal tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan, justru bisa membahayakan nyawa penambang dan masyarakat di sekitarnya.
Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, menjelaskan bahwa sepanjang April 2021, lebih dari 300 sumur minyak tanpa izin telah ditutup Polda Jambi.
Menurut dia, Polda Jambi mencatat bahwa terdapat 1.000 sumur minyak ilegal yang tersebar di Desa Bungku dan Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari, Jambi. Sumur minyak ilegal bahkan merusak kawasan taman hutan rakyat di Kabupaten Batanghari.
Bamsoet mengatakan bahwa aktivitas penambang ilegal seperti ini sulit diberantas, karena menyangkut mata pencaharian warga.
"Solusi terbaik adalah dengan melakukan pemberdayaan terhadap para penambang ilegal tersebut," kata Bamsoet usai bertemu Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo, calon gubernur Jambi yang diusung Partai Golkar-PDIP Ce Hendra, ketua DPRD Provinsi Jambi, Danrem dan para tokoh masyarakat di Jambi, Sabtu (10/4).
Ketua ke-20 DPR RI ini menjelaskan perlu diatur kebijakan khusus oleh pemerintah pusat maupun daerah agar para penambang tradisional bisa diberdayakan.