Bamsoet: Selesaikan Mumpung yang Terlibat Masih Berkuasa
Rabu, 21 September 2011 – 16:22 WIB
Dia menganggap Hak Menyatakan Pendapat merupakan salah satunya cara menyelesaikan permasalahan Century tersebut. “Hak Menyatakan Pendapat bukan mengeliminir nama yang diduga melakukan pelanggaran,” katanya.
Dia menegaskan, bisa saja ketika Hak Menyatakan Pendapat dilakukan voting tidak lolos. “Tapi di MK (Mahkamah Konstitusi) tidak,” pungkas Bambang. (boy/jpnn)