Dewas Diminta Gerak Cepat Untuk Bersih-bersih KPK Soal Laporan Etik Alexander Marwata
jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengaku heran dengan apa yang terjadi di lembaga antirasuah.
Setelah drama putusan etik Nurul Ghufron, kini muncul masalah baru dengan adanya laporan ke Dewas KPK soal Alexander Marwata.
Adapun Alexander Marwata dilaporkan ke Dewas KPK terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang diketahui perkara kasus korupsinya ditangani oleh KPK.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menyayangkan kembali lagi terjadi kontroversi di tubuh KPK alih alih berita prestasi dalam memberantas korupsi.
“KPK harus proaktif dan cepat menangani kasus ini untuk menjaga marwah yang saat ini mengalami penurunan kepercayaan dari masyarakat,” ujar dia dalam siaran persnya, Sabtu (28/9).
Apalagi, kata Yudi, Alexander Marwata juga telah dilaporkan terkait hal yang sama di Polda Metro Jaya dan penanganan kasusnya sedang berjalan.
Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standart etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu apalagi dia pimpinan atau pegawai harus dikenakan sanksi dengan penerapan zero tollerance.
Sebab, tidak mungkin pemberantasan korupsi dilakukan oleh sapu yang kotor sebab bukannya membersihkan lantai malah menambah kotor.