Bamsoet Setuju Kompleks Majelis Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung pemanfaatan halaman kompleks Majelis (Gedung MPR/DPR/DPD RI) sebagai rumah sakit pendukung darurat mengobati pasien Covid-19.
Jika rumah sakit di Jakarta sudah tidak bisa lagi menampung para pasien Covid-19. Tenda dan kasur lipat yang biasa digunakan personel kepolisian saat tugas pengamanan di komplek Majelis bisa digunakan sebagai bangsal darurat.
"Kesekjenan MPR/DPR/DPD RI dapat saling berkoordinasi. Termasuk juga dengan Kementerian Kesehatan, Polda Metro Jaya, Direktorat PAM Obvit, bersama perangkat lainnya seperti organisasi kemasyarakatan Gerakan Muda Forum Komunikasi Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) atau Pemuda Pancasila," ujar Bamsoet Bamsoet dalam Rapat Koordinasi Virtual FKPPI yang dipimpin Ketua Umum FKPPI Ponco Sutowo, di Jakarta, Sabtu (10/7).
Menurut dia, dengan begitu halaman kompleks majelis bisa difungsikan sebagai rumah sakit darurat Covid-19, agar dapat mengurangi beban rumah sakit yang sudah over kapasitas.
"Sehingga bisa membantu para saudara sebangsa yang terkena musibah Covid-19," katanya.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu menekankan ketaatan warga masyarakat dalam mematuhi peraturan PPKM Darurat, disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta menerima vaksinasi Covid-19, merupakan bagian dari sikap bela negara.
Ketua DPR RI ke-20 ini menekankan ketaatan warga masyarakat dalam mematuhi peraturan PPKM Darurat, disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta menerima vaksinasi Covid-19, merupakan bagian dari sikap bela negara.
Tidak hanya melindungi diri sendiri, keluarga, serta anggota masyarakat dari serangan virus Covid-19, tetapi juga turut melindungi kehancuran negara.