Bamsoet Sosialisasikan Empat Pilar MPR di Hadapan Iluni UIN Imam Bonjol Padang
"Semangat yang diemban dalam perubahan konstitusi tersebut adalah supremasi konstitusi, keharusan dan pentingnya pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan umum yang dilaksanakan secara periodik setiap lima tahun," ujar Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, meskipun memilih bentuk negara kesatuan, para pendiri bangsa sepakat untuk mengelola negara sebesar, seluas, dan semajemuk Indonesia, tidak bisa tersentralisasi.
Negara dengan karakteristik seperti ini, sepatutnya dikelola dengan melibatkan peran serta daerah dalam pemberdayaan ekonomi, politik, dan sosial budaya sesuai dengan keragaman potensi daerah.
"Sejalan dengan itu, konsepsi tentang semboyan negara dirumuskan dalam kalimat sakti Bhinneka Tunggal Ika, meskipun berbeda-beda, tetap satu jua," ungkap Bamsoet. (mrk/jpnn)