Bamsoet Temui Jenderal Andika Soal Pelibatan TNI AD
"Dalam berbagai persoalan kebangsaan dan kenegaraan, yang tak hanya berkaitan dengan menjaga kedaulatan negara dari serangan militer, TNI terbukti selalu sigap berada di garis terdepan. Baik dalam penanggulangan bencana alam, aksi sosial kemanusiaan, hingga melawan pandemi Covid-19. Semangat cinta dan bela negara yang dimiliki personil TNI ini perlu untuk ditularkan kepada setiap generasi bangsa," tandas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan wakil ketua umum Pemuda Pancasila ini menjelaskan, kehadiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN), makin membuka peluang setiap warga negara mengikuti pelatihan semi militer untuk menjadi komponen cadangan yang memperkuat peran TNI.
Kehadiran UU tersebut sekaligus memberi peluang kepada TNI untuk semakin menularkan 'virus' bela negara kepada para generasi bangsa, khususnya dari kalangan millenial. Termasuk bekerjasama dengan SOKSI dalam menyiapkan komponen cadangan.
Di Korea Selatan saja, yang negerinya sudah mapan dan pendapatan rakyatnya terbilang sudah tinggi, masih mewajibkan setiap warga negaranya mengikuti Wajib Militer. Termasuk para artis top Korea yang digandrungi remaja Indonesia, dari mulai boyband hingga aktor drama Korea, semua mengikuti wajib militer.
“Di Indonesia, kita memang tidak menganut Wajib Militer, namun bukan berarti kita menutup kesempatan kepada generasi bangsa yang ingin menjadi bagian kekuatan dalam sistem pertahanan. Melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI maupun pelaksanaan UU PSDN, TNI bisa semakin memperkuat jiwa nasionalisme warga negara," pungkas Bamsoet.(jpnn)