Bamsoet: Tindak Tegas Pinjol Ilegal
"Saya mengingatkan masyarakat luas sebelum melakukan pinjaman hendaknya mencari informasi keberadaan pinjol yang sudah mendapat izin dari OJK,” katanya.
Mantan ketua DPR itu meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan segala bentuk tawaran kemudahan pinjaman yang nantinya akan menimbulkan kerugian.
Menurut dia, masyarakat jangan ragu melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mendapati, mengetahui ataupun menjadi korban pinjol ilegal.
Sebab, ujar Bamsoet, dengan adanya laporan tersebut aparat dapat segera menindak tegas penyedia pinjol ilegal itu sesuai dengan hukum positif yang berlaku.
Selain itu, Bamsoet meminta OJK menggencarkan sosialisasi terkait layanan pengaduan daring kepada masyarakat, sehingga melalui layanan pengaduan tersebut masyarakat dapat melapor atau mengadu apabila menjadi korban pinjol ilegal. (antara/jpnn)