Bamsoet Ungkap Pentingnya PPHN dalam Jurnal Internasional Scopus di Turki
Selasa, 06 September 2022 – 15:51 WIB
Bentuk hukum yang dinilai paling ideal adalah Ketetapan MPR yang secara hirarki berada di bawah Undang-Undang Dasar dan di atas undang-undang.
"PPHN tidak tepat diatur secara langsung dalam Konstitusi karena mekanisme perubahannya sulit dilakukan. PPHN adalah produk kebijakan yang berlaku periodik dan disusun berdasarkan dinamika kehidupan masyarakat yang berkembang. Tidak bisa diatur dalam Undang-Undang karena rawan 'ditorpedo' oleh perppu maupun judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Bamsoet. (mrk/jpnn)