BAN-PT Ingatkan Sistem Akreditasi Telah Berubah
Jumat, 22 Oktober 2010 – 19:51 WIB
Selain itu, instrumen akreditasi generik yang dikembangkan pada tahun 2001, terang Kamanto lagi, juga dirumuskan ulang untuk menyesuaikan dengan peraturan/perundangan, serta mengakomodasi perubahan paradigma penjaminan mutu pendidikan. "Paradigma penjaminan mutu itu semula menekankan pada input. Namun sekarang, bergeser pada process-output dan bahkan outcome," ujarnya.
Lebih lanjut Kamanto menambahkan, dengan memperoleh status akreditasi lewat instrumen baru ini, maka perguruan tinggi diharapkan untuk lebih siap mengajukan akreditasi program studi di tingkat internasional. Dikatakannya, instrumen akreditasi yang baru untuk program studi sarjana sendiri mulai diimplementasikan tahun 2009. Sedangkan untuk program studi diploma, magister dan doktor, dimulai pada tahun 2001.