Untuk diketahui, tercatat hingga saat ini BAN-PT telah melakukan akreditasi terhadap lebih dari 80 institusi perguruan tinggi. Jumlah institusi dan program studi yang harus diakreditasi atau akreditasi ulang sendiri selalu berubah, karena status akreditasi akan kadaluarsa dalam lima tahun. (cha/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT), Kamanto Sunarto, mengatakan bahwa BAN-PT telah melakukan perubahan sistem akreditasi.