Band Dongker Berulah, DCDC Pengadilan Musik Ambil Sikap Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Pada edisi ke-60, DCDC Pengadilan Musik menggelar persidangan untuk band punk asal Bandung, Dongker, yang tengah menjadi sorotan.
Grup musik ini dimintai pertanggungjawaban atas karya-karya fenomenalnya, termasuk album terbaru mereka, Ceriwis Necis, yang telah dipromosikan melalui tur di berbagai wilayah, termasuk Jawa, Bali, Sumatera, dan Malaysia.
Sidang ini berlangsung pada 22 November 2024 di The Park Jabar VOC Inlander Koffiehuis, Bandung, serta disiarkan langsung di kanal YouTube DCDC TV.
Jaksa Penuntut Pidi Baiq dan Budi Dalton memimpin jalannya sidang, menyoroti perjalanan musik Dongker, khususnya album Ceriwis Necis.
Sebagai terdakwa, Dongker mendapat pembelaan dari pengacara musik Yoga PHB dan Rully Cikapundung. Hakim Ketua, Man Jasad, dan Panitera Eddi Brokoli turut memastikan jalannya sidang berlangsung interaktif dan penuh canda khas DCDC.
Agus Danny Hartono, perwakilan DCDC, memuji Dongker sebagai band inovatif yang terus menghadirkan gebrakan baru. Selain album, Dongker merilis buku setebal 340 halaman yang menginterpretasi 17 lagu dalam Ceriwis Necis melalui medium seperti puisi, cerpen, hingga iterasi coding.
"Dongker kini berada di garis depan inovasi musik Tanah Air. Mereka tak hanya menghasilkan karya musik, tetapi juga menambah nilai kreatif dengan berbagai medium yang unik," ujar Agus, dalam keterangannya, Rabu (27/11).
Ketika ditanya tentang alasan di balik konsep Ceriwis Necis, gitaris Dongker, Arno Zarror, menjelaskan bahwa inovasi menjadi fokus utama mereka.