Bandar Besar Coba Sogok BNN Rp 10 Miliar
Kamis, 28 Maret 2013 – 20:21 WIB
JAKARTA - Bandar jaringan narkoba internasional bernama Faisal alias FA (35), sering disebut sebagai sosok yang tak terjamah aparat hukum. Pria asal Aceh yang ditangkap Badan Narkotika NAsional (BNN) di lobi barat Plaza Indonesia, 13 Maret lalu itu memang royal menggelontorkan uangnya agar lolos dari jerat hukum.
"Begitu ia (Faisal) ditangkap, langsung tawarin Rp 5 M. Karena tidak mempan, kemudian dinaikin menjadi Rp 10 M. Ini bisa ditafsirkan bahwa ketika ia berhadapan dengan aparat, (menyuap, red) menjadi langkah yang ia lakukan,” beber Benny.
Lebih lanjut dituturkannya, BNN akan terus mendalami jejak Faisal. Sebab, Faisal sudah sejak 2004 menggeluti bisnis narkoba.
JAKARTA - Bandar jaringan narkoba internasional bernama Faisal alias FA (35), sering disebut sebagai sosok yang tak terjamah aparat hukum. Pria asal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
Jumat, 15 November 2024 – 23:41 WIB - Hukum
KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
Jumat, 15 November 2024 – 23:10 WIB - Humaniora
Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
Jumat, 15 November 2024 – 22:23 WIB - Hukum
Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
Jumat, 15 November 2024 – 21:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Hasil Practice MotoGP Barcelona, Top 10 Langsung ke Kualifikasi Utama
Jumat, 15 November 2024 – 22:25 WIB - Hukum
Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
Sabtu, 16 November 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
Jumat, 15 November 2024 – 21:26 WIB - Sport
Timnas Indonesia vs Jepang: Skuad Garuda Babak Belur, Samurai Biru Tampil Amazing
Jumat, 15 November 2024 – 22:05 WIB - Pilkada
Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
Jumat, 15 November 2024 – 21:55 WIB