Bandar Besar dapat Kasasi, Mengejutkan!
Minggu, 26 Februari 2017 – 05:40 WIB
Penerapan hukuman mati bagi pengedar natkotika masih perlu dilakukan. Hal itu sangat jelas karena pengedar telah merongrong bangsa.
”Mereka menyuplai narkotika agar pemuda menjadi sakit,” ungkapnya.
Namun begitu, BNN tidak ingin untuk mengintervensi sistem peradilan pidana. Terutama kewenangan pengadilan.
”Tapi, semua seharusnya membuka matanya untuk melihat begitu banyak korban kejahatan yang berjatuhan,” tuturnya.
Menurutnya, penegakan hukum kejahatan narkotika tidak hanya harus keras pada pengedar, tapi juga harus melindungi para korban narkotika.
Dengan begitu, generasi bangsa bisa selamat. ”Semoga semua mengerti,” paparnya. (idr/agm)