Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda

Rabu, 08 Mei 2024 – 14:10 WIB
Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda - JPNN.COM
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Winarto didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Kelana Jaya memberikan penjelasan perkara TPPU bandar narkoba, Rabu (8/5/2024). (ANTARA/Firman)

Diketahui penyidikan perkara TPPU tersangka bandar narkoba asal Kabupaten Tanah Laut berinisial NH dan suaminya DP masih terus berjalan.

Kini tim penyidik yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien berupaya melengkapi berkas perkara agar bisa secepatnya diserahkan ke jaksa.

Sebelumnya Ketua Tim Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh ketika kunjungan kerja reses Komisi III DPR Masa Persidangan IV tahun 2024 di Polda Kalsel pekan lalu juga memberikan pujian selangit bagi Polda Kalsel yang memiskinkan bandar narkoba dengan jeratan TPPU.

Khairul menegaskan upaya hukum TPPU sangat tepat karena memang sudah sepantasnya para bandar dimiskinkan agar tak bisa lagi menjalankan bisnis haramnya. (antara/jpnn)


Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel melakukan TPPU dengan total aset disita Rp 13 miliar dari seorang bandar narkoba.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA